Ketegasan Menko Hadi Memberantas Judi Online Diapresiasi ART
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Rachman Thaha mengapresiasi langkah tegas Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memberantas praktik judi online.
Senator yang beken disapa dengan inisial ART itu melihat tindakan tegas Menko Hadi dan jajaran sebagai langkah cepat dan tepat dalam merespons darurat judi online di tanah air.
Menko Hadi selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah menyetujui pemblokiran 4.000 hingga 5.000 rekening bank yang dicurigai terafiliasi dengan transaksi judi online.
"Dampak negatif judi online telah merambah ke semua level usia. Bukan hanya remaja dan orang dewasa, tetapi juga anak-anak," kata ART melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/6).
ART pun mendukung upaya satgas untuk merampas isi rekening yang terbukti hasil transaksi judi online. Uangnya kemudian diserahkan ke kas negara.
Menurut senator asal Sulteng itu, rentang waktu yang diberikan selama 20-30 hari pascapemblokiran kepada pemilik rekening untuk melapor juga sudah tepat.
Mantan aktivis HMI itu mengatakan tindakan tegas seperti yang dilakukan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan jajaran sangat diperlukan demi menyelamatkan generasi bangsa ke depan.
"Kalau bukan sekarang kita bertindak, kapan lagi? Apakah nanti setelah dampaknya lebih parah di masyarakat," tutur pria kelahiran Palu, 17 September 1979 itu.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mengapresiasi langkah tegas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Menko Hadi) dalam memberantas judi online.
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM